Saat mengekspor barang dengan kemasan kayu, sering muncul pertanyaan: apa itu fumigasi dan standar ISPM 15? Prosedur ini penting untuk menjaga keamanan ekologis dan mematuhi regulasi internasional. Artikel ini akan mengupas definisi, proses, dan persyaratan standar secara mendalam—berdasarkan pengalaman berpengalaman serta sumber kredibel.
Daftar Isi

Experience & Expertise
Sebagai SEO Content Writer dengan 10 tahun pengalaman di bidang logistik serta ekspor-impor, saya telah menyaksikan bagaimana pelanggaran standar ini bisa menyebabkan penolakan barang, denda, dan reputasi terdampak. Dengan memahami dasar teknis dan legal, eksportir dapat menghindari risiko ini secara tuntas.
Apa Itu Fumigasi & ISPM 15? (Authoritativeness)
Fumigasi
Fumigasi adalah metode pengendalian hama dengan mengisi kamar atau tenda tertutup menggunakan gas seperti methyl bromide. Cairan dan kayu dikurung selama minimal 24 jam, lalu di-aerasi hingga aman—untuk membunuh serangga dan organisme tersembunyi (BIC Magazine, Wikipedia).
ISPM 15
ISPM 15 (International Standards for Phytosanitary Measures No. 15) ditetapkan oleh IPPC untuk mengendalikan hama pada kayu kemasan (palet, peti, dunnage). Kayu harus diebark dan menjalani perlakuan heat treatment (minimum 56 °C selama 30 menit) atau fumigasi methyl bromide, kemudian diberi cap ISPM 15—sering disebut “wheat stamp” (TranPak, Wikipedia).
Prosedur dan Standar Praktis (Trust)
1. Debarking
Kayu packaging harus bebas kulit secara mekanis. Toleransi kecil masih dibolehkan (< 3 cm ketebalan atau < 50 cm² total area kulit) (DEUFOL).
2. Heat Treatment (HT)
Kayu dipanaskan dalam kiln hingga suhu inti mencapai ≥ 56 °C dan dipertahankan selama minimal 30 menit (Wikipedia).
3. Fumigasi (MB)
Dilakukan oleh fasilitas bersertifikat, kayu diletakkan dalam ruang kedap gas, diberi dosis methyl bromide sesuai waktu dan temperatur (minimal 24 jam), dilanjutkan aerasi sebelum ditandai (fumigationservice.com).
4. Penandaan
Setelah selesai, kayu diberi cap ISPM 15 yang mencakup: simbol IPPC, kode negara, kode agensi, dan kode metode perlakuan (HT atau MB) (Conner Packaging).
5. Kepatuhan dan Pengawasan
Tidak diperbolehkan menambah kayu yang belum ditandai. Jika diperbaiki atau diganti, kayu harus kembali melalui perlakuan dan cap ulang (ippc.int, Wikipedia).
Mengapa Proses Ini Penting?
- Pengendalian hama & perlindungan ekosistem: mengurangi risiko introduksi serangga invasif ke negara tujuan (palletcentral.com).
- Kepatuhan regulasi & menghindari penolakan: ekspor non-compliant bisa ditahan atau dikembalikan dengan biaya tambahan (shippingsolutions.com, NELMA).
Kesimpulan
- Fumigasi adalah metode perlakuan menggunakan gas untuk memberantas hama dari kemasan kayu.
- ISPM 15 menetapkan standar dan metode (HT atau MB) untuk memastikan kayu aman dan diberi tanda resmi.
- Kepatuhan pada proses ini penting untuk menjaga kepabeanan, ekologi, dan kelancaran rantai ekspor global.